I. Waktu dan Tempat Pendaftaran
• Pendaftaran PPDBM dilaksanakan pada tanggal 17-18 Maret 2025.
• Pendaftaran dilakukan secara daring (online) pada link website
ppdb.min2samarinda.sch.id
II. Syarat-Syarat Pendaftaran
• Peserta didik berusia minimal 6 tahun 11 Bulan pada bulan Juli 2025.
• Mengisi formulir pendaftaran secara online.
• Menyerahkan fotokopi akta kelahiran dan kartu keluarga masing-masing satu lembar
pada saat verifikasi dan validasi pada tanggal 20-21 Maret 2025.
III. Ketentuan Penerimaan Peserta Didik Baru
• Peserta didik yang diterima sesuai dengan juknis dari Dirjen Pendidikan Islam
Kementerian Agama RI Nomor 64 Tahun 2025.
• Peserta didik yang diterima berdasarkan urutan usia tertinggi hingga terendah, sampai
batas kuota peserta didik terpenuhi.
• MIN 2 Samarinda tidak melaksanakan seleksi jalur Prestasi, Tahfidz, maupun zonasi.
IV. Penerimaan PPDBM
• Pengumuman (pertama) CPDB Terdaftar 19 Maret 2025.
• Pengumuman (Kedua) CPDB Diterima 25 Maret 2025.
V. Daftar Ulang peserta didik baru akan dilaksanakan pada 16-17 April 2025 secara offline di
MIN 2 Samarinda dan wajib membawa peserta didik.
VI. Bagi calon peserta didik baru yang diterima tetapi tidak mendaftar ulang dianggap
mengundurkan diri.
VII. Pembagian Ruang Kelas, akan dilaksanakan pada awal tahun pembelajaran 2025-2026.